Senin, 19 Desember 2011

KUNJUNGAN KOPRASI

Nama Kelompok:
Nuryana                                  25210226
Shinta Nur Amalia                   26210523
Yusuf  Fadillah                         28210800
Yoga Wicaksana                      28210647
Crishadi Juliantoro                  21210630

KOPERASI SIMPAN PINJAM  NASARI    Kecamatan Bogor

Pendahuluan
SEJARAH KOPERASI
Pada akhir tahun 1985, sekelompok insinyur dah Teknisi profesianal yang memiliki berbagai pengalaman dan keahlian di bidang rekayasa dan rancang bangun proyek-proyek industri, memiliki jiwa kemandirian dan semangat pembangunan sepeti juga rekan-rekannya di kalangan instansi pemerintah.
Badan hukum koperasi ini dipilih dengan pertimbangan sebagai berikut:
a. Memberikan tanggapan positif atas kebijakan dan seruan pemerintah pada masyarakan untuk mengembangkan koperasi sebagai salah satu SOKOGURU perekonomian nasional
b. Wadah usaha koperasi dengan persamaan hak & kewajiban setiap anggota 1 suara dianggap lebih sesuaidengan aspirasi para pendiri dan lebih mencerminkan demokrasi dalam berusaha dan mengutamakan keahlian dan mengutamakan sebagai kontribusi modal utamanya.
c. Koperasi dapat menjadi wadah berusaha yang lebih demokratis dan selalu terbuka bagi anggota baru yang ingin turut serta dalam usaha ini dengan membawa keahlian, pengalaman dan kemampuan pribadi.

Melalui usaha yang cukup panjang dan tak kenal menyerah dan para pemrakarsa terbentuklah KOPERASI DHARMA PROFESI pada tanggal 6 desember 1986 dan secara resmi mendapat AKTE BADAN HUKUM KOPERASI NO. 2157a/B
SEJARAH SINGKAT KOPERASI SIMPAN PINJAM NASARI 
Berangkat dari krisis ekonomi yang melanda masyarakat Indonesia pada tahun 1998, sekelompok pensiunan yang peduli terhadap situasi saat itu, mendirikan sebuah koperasi simpan pinjam (ksp) yang diberi nama NASARI . Tujuannya adalah memberikan solusi kepada para pensiunan KSP, PNS, TNI, POLRI dalam mengatasi kebutuhan sembako.
Koperasi menginduk kepada Departemen Koperasi sebagai lembaga pemerintah yang berwenang untuk memberikan ijin pendirian dari suatu lembaga koperasi. Ijin KSP Nasari sebagai badan hukum adalah No. 0021/BH/KWK.11-30/VIII/1998 tanggal 31 Agustus 1998 berstatus sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU) dan berkantor di Jl. Tumpang raya 114 semarang. Di bawah pimpinan SAHALA PANGGABEAN, MBA, dirubah menjadi KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Nasari pada tahun 2002 dengan nomor badan hukum 01/BH/PAD/KDK 11/II/2002 dari Dinas Pelayanan Koperasi dan UKM Propinsi Jawa Tengah ( Departemen Koperasi & UKM) yang dapat melayani anggota secara nasional. Dengan demikian, wilayah operasional pun meluas ke seluruh wilayah Indonesia.
Koperasi Simpan Pinjam  NASARI kecamatan Bogor memiliki tujuan untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan bersama.
Agar mencapai tujuannya Koperasi Simpan Pinjam NASARI Kecamatan Bogor selalu berusaha meningkatkan hubungan kemitraan yang erat dengan Instansi Pemerintah, BUMN dan juga Instansi Swasta.

KOMITMEN KOPERASI

KOPERASI HARUS PROFESIONAL

Koperasi Simpan Pinjam NASARI senantiasa mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memajukan gerakan Koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat. KSP NASARI kini telah melakukan perubahan logo sebagai perwujudan semangat profesionalisme menuju koperasi terbaik milik bangsa.

KOPERASI HARUS BESAR

Koperasi Simpan Pinjam  NASARI yang terbentuk di kota Semarang, senantiasa terus memperluas jaringan kantor dan pelayanan kepada anggotanya. Sehingga Koperasi Simpan Pinjam NASARI kini telah melayani anggota di 300 kota / kabupaten di 22 propinsi di seluruh penjuru nusantara.

KOPERASI HARUS SEHAT

Koperasi Simpan Pinjam NASARI tanpa kenal lelah terus membangun performance dan infrastruktur guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah serta memberikan kenyamanan pelayanan kepada seluruh anggota. Sehingga Koperasi Simpan Pinjam NASARI kini telah memiliki gedung kantor pusat baru yang lebih bonafit dan representative, yang dimana pada tanggal 06 April 2009 Menteri Negara Koperasi & UKM RI berkenan meresmikan gedung baru tersebut.

KOPERASI HARUS MENGUASAI TEKNOLOGI

Koperasi Simpan Pinjam NASARI senantiasa terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada seluruh anggota yang tentunya di awali dengan peningkatan produktifitas kerja dengan teknologi yang tepat guna dan tepat biaya. Saat ini, Koperasi Simpan Pinjam NASARI telah memanfaatkan teknologi Video Conference guna meningkatkan komunikasi dan koordinasi secara cepat, tepat dan hemat dengan seluruh jaringan kantor.

KOPERASI HARUS TERPERCAYA

Senantiasa terus membangun kepercayaan para anggota melalui penggunaan perangkat dan warkat yang memiliki tingkat keamanan tinggi. Hingga saat ini, Koperasi Simpan Pinjam NASARI telah menerbitkan warkat simpanan berjangka dengan menggunakan kertas berpengaman dan berhologram.

KOPERASI HARUS KOKOH

Koperasi Simpan Pinjam NASARI terus membuka diri untuk menangkap peluang bisnis baru, melalui kerjasama kemitraan yang saling mnguntungkan. Koperasi Simpan Pinjam NASARI kini telah menjalin kemitraan baru dengan beberapa BUMN, dan pihak swasta ternama untuk memberikan nilai tambah pelayanan kepada para anggota
PENUTUP
Kesimpulan
Koperasi merupakan organisasi atau perkumpulan yang memiliki tujuan mensejahterkan anggotanya dan membantu perbaikan ekonomi masyarakat sekitar. Teori ini merupakan teori yang dianut oleh Koperasi Simpan Pinjam Nasari Artha kec.Bogor  dalam menjalankan organisasi Koperasi.
Saran
Untuk lebih mencapai tujuan, sebaiknya Koperasi Nasari Pinjam kec.Bogor membuka cabang kembali agar masyarakat dapat terbantu dalam hal ekonomi dengan prosedur yang mudah dan menguntungkan.
Daftar Pustaka.
Staff Surveyor Koperasi Simpan Pinjam Nasari Kecamatan Bogor
Jl. KH. Soleh Iskandar No. 1 Komplek Ruko No. 1K BOGOR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar