Senin, 19 Desember 2011

Ukuran Daya Saing Koperasi Dan UKM

REVIEW JURNAL

Nama Kelompok:
Nuryana                                               25210226
Shinta Nur Amalia                            26210523
Yusuf  Fadillah                                   28210800
Yoga Wicaksana                                 28210647
Crishadi Juliantoro                           21210630

UKURAN DAYA SAING KOPERASI DAN UKM
Abstrak
Tujuan utama dari tulisan ini adalah untuk mengidentifikasi variabel-variabel atau indikatorindikator yang tepat untuk digunakan sebagai pengukur daya saing UKM dan Koperasi di Indonesia. Beberapa hasil penting dari tulisan ini adalah sebagai berikut. Pertama, daya saing sebuah perusahaan tercerminkan dari daya saing dari produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Sedangkan, daya saing dari perusahaan tersebut ditentukan oleh banyak faktor, tujuh diantaranya yang sangat penting adalah: keahlian atau tingkat pendidikan pekerja, keahlian pengusaha, ketersediaan modal, sistem organisasi dan manajemen yang baik (sesuai kebutuhan bisnis),ketersediaan teknologi, ketersediaan informasi, dan ketersediaan input-input lainnya seperti enerji, bahan baku, dll. Kedua, indikator-indikator utama daya saing produk adalah antara lain pangsa ekspor, pangsa pasar luar negeri dan dalam negeri, nilai/harga produk, dan kepuasan consumen; sedangkan indikator-indikator utama daya saing perusahaan adalah antara lain, profit, sumber daya manusia (SDM),  pengeluaran R&D, dan jenis teknologi yang digunakan. Ketiga, pendorong utama daya saing perusahaan adalah SDM  (pekerja dan pengusaha), dan prasyarat utama untuk meningkatan daya saing perusahaan adalah pendidikan, modal, teknologi, informasi, dan input krusial lainnya. Tulisan ini merekomendasikan dua hal utama. Pertama, bantuan yang diberikan pemerintah selama ini harus berubah orientasinya dan sepenuhnya tertuju  pada upaya peningkatan kemampuan teknologi produksi, manajemen dan pemasaran dengan fokus utama pada capacity building dengan inovasi sebagai motor penggerak utama. .Kedua, pendekatan strategi untuk mendukung kebijakan tersebut adalah clustering

Kaji Tindak Peningkatan Peran Koperasi Dan UKM Sebagai Lembaga Keuanagan Alternatif

REVIEW JURNAL

Nama Kelompok:
Nuryana                                               25210226
Shinta Nur Amalia                            26210523
Yusuf  Fadillah                                   28210800
Yoga Wicaksana                                28210647
Crishadi Juliantoro                           21210630


KAJI TINDAK PENINGKATAN PERAN KOPERASI DAN UKM SEBAGAI
LEMBAGA KEUANGAN ALTERNATIF

Abstrak
Penilaian ini memiliki tujuan suatu
a). Untuk menilai efektivitas dan efisiensi pembiayaan alternatif institusi dan perannya dalam sistem pembiayaan dan UKM Koperasi;
b). Untuk merumuskan strategi dan program tindakan untuk meningkatkan peran alternatif pembiayaan lembaga dalam sistem pembiayaan UKM dan Koperasi.

Penilaian dilakukan dalam sembilan (9) propinsi dengan BMT mempelajari objek dalam bentuk dan KSM Sa’riah Koperasi. Sampel ditentukan melalui analisis purposive dan data dengan menggunakan deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT sangat efektif dan efisien dalam melayani permintaan pembiayaan modal kerja jangka pendek bagi usaha mikro & usaha kecil. Dalam melakukan bisnis, BMT menggunakan prinsip penyajian yang sederhana, murah dan cepat. Di tengah-tengah krisis ekonomi dan skala runtuhnya bank-bank besar, tetapi aset BMT tumbuh di kisaran 200% sampai 500% per tahun. BMT bisnis memperoleh keuntungan yang signifikan dan keuntungan bagi pemiliknya. Kredit prosedur aplikasi tidak rumit, dalam waktu relatif singkat waktu, ada persyaratan agunan, dan jaminan adalah dorong para pemimpin informal atau lokal pemerintah yang sangat tahu tentang karakter, kepribadian dan latar belakang debitur. Yang unik dari BMT dari lembaga pembiayaan lainnya adalah bahwa kepentingan / keuangan yang diberikan kepada klien / anggota selalu dibahas dan disepakati dan fleksibel. Jika debitur tidak dapat pengembalian pinjaman sama sekali dengan alasan kebangkrutan misalnya sehingga pinjaman akan terhapus. Dalam rangka posisi keuangan BMT tidak mengganggu oleh Baitul Maal.

Rancang Bangun Sistem Informasi Koperasi

REVIEW JURNAL
Nama Kelompok:
Nuryana                                               25210226
Shinta Nur Amalia                            26210523
Yusuf  Fadillah                                   28210800
Yoga Wicaksana                                 28210647
Crishadi Juliantoro                           21210630

RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI KOPERASI 
Abstrak
Panduan manajer pengolahan data akan menyebabkan keterlambatan dalam mengambil keputusan,karena tidak ada informasi untuk mendukung pengambilan keputusan. Untuk alasan ini, setiap perusahaan untuk berhasil dan juga mengembangkan salah satu faktor yang berkontribusi adalah dengan menggunakan sistem informasi yang baik yang memiliki komputer sebagai alat. Seperti dalam “Teknik Kesejahteraan” tabungan coperation, dan deposito berjangka, dan nilai kesalahan reccord angsuran terbuka dan akhir dalam laporan keuangan. Dengan menggunakan toko, deposito dan laporan keuangan yang didasarkan pada komputer dapat meminimalkan kesalahan

Mengembangkan Kompetensi Inti Dan Konsep Bisnis Koperasi

REVIEW JURNAL

Nama Kelompok:
Nuryana                                               25210226
Shinta Nur Amalia                            26210523
Yusuf  Fadillah                                   28210800
Yoga Wicaksana                                28210647
Crishadi Juliantoro                           21210630

MENGEMBANGKAN KOMPETENSI INTI DAN KONSEP BISNIS KOPERASI
ABSTRAK:
Penelitian ini bertujuan melakukan pengembangan kompetensi inti dan konsep bisnis koperasi sesuai realitas bisnis berkoperasi masyarakat Indonesia berbasis ekonomi  rakyat.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metodologi kualitatif, yaitu  Beyond  Structuralism. Beyond Structuralism mensinergikan antropologi strukturalis sinkronis  (kontekstual) dan postrukturalis diakronis (masa lalu). Metodologi dijalankan dengan  metode  Constructivist Structuralism-nya Pierre Bourdieu untuk mengetahui secara  empiris (habitus, capital, field dan practice) aktivitas bisnis koperasi di Indonesia.
Tahap pertama, teoritisasi antropologis melalui sinergi antropologi sinkronis (realitas  bisnis koperasi kontekstual) dan antropologi diakronis (realitas bisnis koperasi fase  awal). Tahap kedua, melakukan sinergi keduanya untuk menemukan benang merah  konsep kemandirian berbisnis koperasi secara empiris di lapangan Teoritisasi  diperlukan untuk merumuskan Konsep Kemandirian Koperasi.   Hasilnya, konsep kemandirian, kompetensi inti kekeluargaan dan sinergi produktifintermediasi-retail merupakan substansi pengembangan koperasi sesuai realitas masyarakat Indonesia yang unik. Meskipun perkembangannya saat ini banyak  tereduksi intervensi kebijakan dan subordinasi usaha besar. Diperlukan kebijakan,  regulasi,  supporting movement, dan  strategic positioning berkenaan menumbuhkan kembali konsep kemandirian, kompetensi inti kekeluargaan dan sinergi produktifintermediasi-retail yang komprehensif.

Evaluasi Program Bantuan Dana Bergulir

REVIEW JURNAL

Nama Kelompok:
Nuryana                                               25210226
Shinta Nur Amalia                            26210523
Yusuf  Fadillah                                   28210800
Yoga Wicaksana                                28210647
Crishadi Juliantoro                           21210630
Evaluasi Program Bantuan Dana Bergulir

Abstrak
Artikel ini didasarkan pada studi yang dilakukan di enam provinsi selama tahun 2006.dalam
Bahkan, penelitian terdiri beberapa aspek evaluasi program dana bergulir dan untuk
beberapa alasan artikel dalam publikasi ini berfokus pada analisis efek. Studi pada analisis dampak program dana bergulir untuk memberdayakan Koperasi Tabungan danPinjaman termasuk bisnis yang SMEA sebagai anggota dari koperasi-mengungkapkan beberapamenarik
temuan. Beberapa dari mereka yang diusulkan untuk digunakan dalam restrukturisasi kebijakan bergulir dana program.

I . Pendahuluan
Upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dalam banyak hal dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dunia usaha. Dalam konteks ini, pengembangan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih menghadapi kendala klasik yaitu permodalan. Inti permasalahannya adalah kondisi internal UMKM yang belum memenuhi persyaratan dan prosedur di lembaga keuangan, sedangkan lembaga keuangan menganut prinsip kehati-hatian (prudential principles).
Dalam kaitan ini, koperasi simpan pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam Koperasi (USP
Koperasi) diharapkan menjadi lembaga intermediasi untuk mengatasi kebutuhan modal UMKM, tanpa mengabaikan prinsip yang berlaku. Dewasa ini, tercatat sekitar 36.700 unit KSP/USP Koperasi, dengan anggota/nasabah sekitar 10,5 juta orang, asset lebih kurang Rp. 6,5 trilyun dan pinjaman yang disalurkan antara Rp. 4,5-6,0 trilyun. Data ini merefleksikan peran substansial dan kapasitas KSP/USP Koperasi dalam mobilisasi dana untuk mendorong kekuatan UMKM kearah yang lebih produktif dan mandiri.
Sementara itu, sejak tahun 2001 pemerintah melalui Kantor Menteri Negara Koperasi dan UKM (Kementerian KUKM) telah menyalurkan bantuan dana perkuatan bagi KSP/USP Koperasi yang bersumber dari Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM). Program perkuatan dimaksud bersifat stimulan dalam bentuk penyaluran dana bergulir (revolving fund) dengan jumlah bervariasi. Nilai sebesar Rp. 100 juta diberikan kepada KSP/USP Koperasi Pola PKPS-BBM, Rp. 1 milyar untuk KSP/USP Koperasi Pola Agribisnis, dan KSP/ USP Syariah sebesar Rp. 50 juta. Tujuan program dana bergulir ini antara lain adalah untuk
a). meningkatkan aktivitas dan pendapatan UMKM melalui pelayanan simpan pinjam
b). meningkatkan kemamKoperasi, di sektor agribisnis
c). meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pengelola KSP
d). meningkatkan akses anggota dan calon anggota untuk memperoleh pelayanan pinjaman dari KSP/USP Koperasi; d). khusus bagi KSP/ USP Koperasi Syariah adalah memberdayakan UMKM melalui kegiatan usaha yang berbasis Syariah.
Melalui program ini, keberadaan KSP/USP Koperasi diharapkan lebih bermanfaat bagi anggotanya dan sekaligus memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Sehubungan dengan itu, artikel ini secara khusus menyajikan ringkasan hasil kajian evaluasi dari aspek analisis pengaruh (effect analysis) program dana bergulir terhadap kinerja KSP/USP Koperasi.

Eksistensi Koperasi Di Indonesia

REVIEW JURNAL

Nama Kelompok:
Nuryana                                               25210226
Shinta Nur Amalia                            26210523
Yusuf  Fadillah                                   28210800
Yoga Wicaksana                                28210647
Crishadi Juliantoro                           21210630

EKSISTENSI KOPERASI WANITA DI INDONESIA


Abstrak

Eksistensi koperasi wanita di Indonesia cukup signifikan walupun tidak banyak Koperasi wanita yang besar, tetapi Koperasi wanita mampu pembantu Pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah nasional seperti, mengurangi pengangguran, perbaikan kesehatan, peningkatan pendidikan dan mengatasi masalah gender. Koperasi adalah wadah bagi wanita untuk perbaikan ekonomi keluarga, aktualisasi diri bagi kaum wanita. Wanita tidak lagi hanya sebagai ibu rumah tangga tetapi koperasi telah membuktikan keunggulannya memberdayakan wanita sebagai pioner dalam membantu usaha mikro di wilayahnya. Oleh sebab itu Koperasi wanita perlu ditumbuhkan dan didorong perkembangnya.

KUNJUNGAN KOPRASI

Kunjungan Koperasi

Nama Kelompok:
Nuryana                                  25210226
Shinta Nur Amalia                   26210523
Yusuf  Fadillah                         28210800
Yoga Wicaksana                      28210647
Crishadi Juliantoro                  21210630

Pendahuluan
Koperasi simpan pinjam. didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam berusaha untuk, “mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang…dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya “
Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Menurut Widiyanti dan Sunindhia, koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian
Untuk mencapai tujuannya, koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya. Yang ketiga, manajernya koperasi simpan pinjam, seperti manajer di organisasi apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai pasal 27 UU no.25 tahun 1992.

KUNJUNGAN KOPRASI

Kunjungan Koperasi

Nama Kelompok:
Nuryana                                  25210226
Shinta Nur Amalia                   26210523
Yusuf  Fadillah                         28210800
Yoga Wicaksana                      28210647
Crishadi Juliantoro                  21210630

Pusat Koperasi Kredit Jakarta
Pendahuluan.
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usahaatau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian laba berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota. Selain pengertian di atas, terdapat beberapa pengertian menurut para ahli, organisasi, dan menurut undang undang dasar Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa

KUNJUNGAN KOPRASI

Nama Kelompok:
Nuryana                                  25210226
Shinta Nur Amalia                   26210523
Yusuf  Fadillah                         28210800
Yoga Wicaksana                      28210647
Crishadi Juliantoro                  21210630

KOPERASI SIMPAN PINJAM  NASARI    Kecamatan Bogor

Pendahuluan
SEJARAH KOPERASI
Pada akhir tahun 1985, sekelompok insinyur dah Teknisi profesianal yang memiliki berbagai pengalaman dan keahlian di bidang rekayasa dan rancang bangun proyek-proyek industri, memiliki jiwa kemandirian dan semangat pembangunan sepeti juga rekan-rekannya di kalangan instansi pemerintah.
Badan hukum koperasi ini dipilih dengan pertimbangan sebagai berikut:
a. Memberikan tanggapan positif atas kebijakan dan seruan pemerintah pada masyarakan untuk mengembangkan koperasi sebagai salah satu SOKOGURU perekonomian nasional
b. Wadah usaha koperasi dengan persamaan hak & kewajiban setiap anggota 1 suara dianggap lebih sesuaidengan aspirasi para pendiri dan lebih mencerminkan demokrasi dalam berusaha dan mengutamakan keahlian dan mengutamakan sebagai kontribusi modal utamanya.
c. Koperasi dapat menjadi wadah berusaha yang lebih demokratis dan selalu terbuka bagi anggota baru yang ingin turut serta dalam usaha ini dengan membawa keahlian, pengalaman dan kemampuan pribadi.